• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    LP-KPK Kalbar Bongkar Empat Persoalan Infrastruktur Singkawang! Hendra E SH: Jangan Biarkan Uang Rakyat Habis Tanpa Kejelasan, Pemprov Dan Pemkot Wajib Buka Data!

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-11-05T11:56:34Z


    GNTV INDONESIA, SINGKAWANG KALBAR || Sejumlah persoalan pembangunan dan infrastruktur di Kota Singkawang kembali menjadi perhatian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kalimantan Barat.


    Mulai dari gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang dilaporkan mengalami keretakan meskipun baru dibangun pada 2025, pekerjaan patching Jalan Jenderal Sudirman yang menuai kritik masyarakat, hingga turap Pasar Alianyang yang dilaporkan ambruk sejak 2023.


    Tidak hanya itu, pembangunan Gedung DPRD Kota Singkawang yang berulang kali muncul dengan nomenklatur pekerjaan lanjutan juga menjadi perhatian, terutama terkait transparansi progres fisik dan keseluruhan penggunaan anggaran.


    Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Hendra E., S.H., dari LP-KPK Kalimantan Barat, menilai pemerintah tidak boleh menganggap kritik masyarakat sebagai persoalan biasa. Setiap proyek yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan keuangan.


    EMPAT PERSOALAN INFRASTRUKTUR YANG MENUNGGU KEJELASAN


    1. GEDUNG LABKESMAS SINGKAWANG Rp13,4 MILIAR MULAI RETAK


    Gedung Labkesmas Singkawang yang dibangun pada 2025 dilaporkan mulai menunjukkan keretakan. Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp13,416 miliar tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu konstruksi, pengawasan pekerjaan, serta tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan.


    LP-KPK Kalbar memandang perlu adanya pemeriksaan teknis secara objektif untuk memastikan penyebab keretakan dan kondisi keamanan bangunan.


    2. PATCHING JALAN JENDERAL SUDIRMAN MENUAI KRITIK PUBLIK


    Pekerjaan patching Jalan Jenderal Sudirman Singkawang turut menuai sorotan setelah warganet melalui TikTok dan Facebook menyampaikan kritik terhadap kondisi tambalan jalan yang dinilai bergelombang.


    Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar kualitas pekerjaan, metode pelaksanaan, pengawasan, serta hasil akhir pemeliharaan jalan.


    DPUPR Provinsi Kalimantan Barat diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.


    Persoalan semakin menjadi perhatian karena hingga pemberitaan sebelumnya belum terdapat kejelasan resmi dari pihak DPUPR Provinsi Kalimantan Barat maupun UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I mengenai tindak lanjut perbaikan.


    Di sisi lain, Aliansi LSM Perintis Kota Singkawang melalui koordinatornya, Em Abdurrahman, tetap menyatakan akan menjalankan rencana meminta audiensi kepada Gubernur Kalimantan Barat dan mengusulkan evaluasi terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat apabila tidak ada kepastian penyelesaian


    3. TURAP PASAR ALIANYANG AMBRUK SEJAK 2023


    Turap Pasar Alianyang yang dilaporkan ambruk sejak 2023 juga belum lepas dari perhatian. Dokumen Inspektorat yang diberitakan sebelumnya mengungkap adanya penjelasan mengenai faktor teknis penyebab kerusakan.


    LP-KPK Kalbar meminta kejelasan mengenai status penanganan dan rencana perbaikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sekaligus penjelasan Pemerintah Kota Singkawang mengenai prioritas penganggaran.


    Menurut LP-KPK, masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan kapan perbaikan akan dilaksanakan.


    4. PEMBANGUNAN GEDUNG DPRD SINGKAWANG TERUS BERLANJUT


    Pembangunan Gedung DPRD Kota Singkawang juga menjadi perhatian karena kembali muncul sebagai pekerjaan lanjutan dalam beberapa tahun anggaran.


    Data yang telah diberitakan menunjukkan paket tahun anggaran 2023 memiliki pagu sekitar Rp7,7 miliar dengan nilai kontrak sekitar Rp7,148 miliar. Pada 2024 kembali muncul paket lanjutan dengan pagu sekitar Rp4,75 miliar.


    Selain itu, LKPD Audited Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2024 mencatat pengembalian sebesar Rp13.195.816 terkait kekurangan volume pekerjaan.


    LP-KPK Kalbar meminta pemerintah membuka keseluruhan riwayat pembangunan, mulai dari anggaran, kontrak, progres fisik, pembayaran, pengawasan hingga status akhir pekerjaan.


    Hendra E., S.H., dari LP-KPK Kalbar, menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut harus dijawab melalui keterbukaan informasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.


    "Ini bukan persoalan mencari-cari kesalahan pemerintah ataupun menuduh pihak tertentu. Tetapi ketika uang rakyat digunakan untuk pembangunan, maka hasil pekerjaannya harus sesuai dengan spesifikasi, kontrak, standar teknis, dan ketentuan peraturan perundang-undangan."


    "Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka miliaran rupiah dalam dokumen anggaran, sementara kondisi pekerjaan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan. Gedung baru sudah retak, jalan yang diperbaiki masih dikeluhkan, turap ambruk belum jelas penyelesaiannya, dan pembangunan gedung DPRD terus berlanjut. Ini semua membutuhkan jawaban resmi, bukan sekadar penjelasan normatif," tegas Hendra.


    Ia juga meminta pemerintah tidak bersikap defensif terhadap kritik masyarakat.


    "Kalau pekerjaan sudah sesuai kontrak, tunjukkan dokumennya. Kalau kualitas konstruksi sudah memenuhi standar, lakukan pemeriksaan teknis dan sampaikan hasilnya. Kalau ada kerusakan, jelaskan penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan biarkan persoalan menggantung tanpa kepastian."


    LP-KPK Kalbar mendorong Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar memberikan penjelasan terbuka sesuai kewenangan masing-masing.


    Dokumen yang perlu mendapatkan perhatian antara lain:


    1. Dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan.


    2. Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Bill of Quantity (BoQ).


    3. Kontrak pekerjaan dan seluruh addendum apabila ada.


    4. Laporan konsultan pengawas dan hasil pemeriksaan lapangan.


    5. Progres fisik serta realisasi pembayaran pekerjaan.


    6. Berita acara serah terima pekerjaan dan masa pemeliharaan.


    7. Hasil pemeriksaan Inspektorat maupun lembaga pemeriksa yang berwenang.


    8. Rencana tindak lanjut atas kerusakan dan kekurangan pekerjaan.


    Menurut Hendra, keterbukaan dokumen merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.


    Hendra menegaskan LP-KPK Kalbar akan terus mendorong agar berbagai persoalan infrastruktur tersebut mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait.


    "Kami ingin pembangunan di Singkawang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran terus berjalan, tetapi persoalan kualitas, pemeliharaan, dan pertanggungjawaban pekerjaan tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang jelas."


    "Uang rakyat harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Pemerintah wajib menjelaskan, pelaksana wajib bertanggung jawab sesuai kontrak, dan fungsi pengawasan harus berjalan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, tentu harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum oleh lembaga yang berwenang," pungkasnya.


    LP-KPK Kalbar berharap Pemkot Singkawang maupun Pemprov Kalbar segera memberikan tanggapan resmi terhadap berbagai persoalan tersebut.


    Sebab, pembangunan bukan sekadar persoalan menghabiskan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat menghasilkan manfaat nyata, aman, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.


    GNTV INDONESIA — Mengawal Transparansi, Mengawasi Kebijakan, Menyuarakan Kepentingan Publik.


    REDAKSI 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +