SINGKAWANG | GNTV INDONESIA | KALBAR — Peniadaan karnaval HUT ke-81 RI oleh Pemerintah Kota Singkawang dengan alasan efisiensi anggaran, kondisi cuaca dan kualitas udara justru melahirkan inisiatif masyarakat melalui Karnaval Rakyat Gotong Royong, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kegiatan yang digagas masyarakat dengan semangat “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat” ini membuktikan bahwa semangat kemerdekaan dan gotong royong tetap hidup tanpa harus sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
Bagian Hukum LP KPK Kalbar, Hendra E SH, menilai kebijakan Pemkot merupakan kewenangan pemerintah daerah, tetapi alasan efisiensi harus disertai transparansi.
«“Pemkot punya kewenangan membuat kebijakan. Tetapi kalau alasannya efisiensi anggaran, publik berhak tahu: berapa anggarannya, berapa yang diefisienkan dan ke mana anggaran tersebut diarahkan. Jangan hanya mengatakan efisiensi, buka data dan angkanya.”»
Menurut Hendra, Karnaval Rakyat Gotong Royong bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan bukti bahwa masyarakat mampu mengambil peran dalam menghidupkan semangat kemerdekaan.
«“Rakyat sedang menunjukkan bahwa gotong royong masih kuat. Ini bukan untuk mempertentangkan rakyat dengan pemerintah, tetapi menjadi pesan agar pemerintah juga mendengar dan menghargai inisiatif masyarakat.”»
Ia berharap Pemkot Singkawang dapat menjadikan momentum tersebut sebagai bahan evaluasi, terutama dalam keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan publik.
Pemkot punya alasan, rakyat punya cara. Kini yang ditunggu publik adalah keterbukaan dan pertanggungjawaban.
Sebab kemerdekaan bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia.
JURNALIS
OPPIE
REVIE

