SAMBAS // GNTV INDONESIA // KALBAR
Aktivis publik Andre angkat bicara menyikapi sikap sejumlah pejabat yang disebut memilih memblokir nomor WhatsApp ketika mendapatkan kritik maupun pertanyaan dari masyarakat. ( Jum'at 21/8/2026 )
Menurut Andre, tindakan tersebut patut menjadi perhatian publik, terutama apabila komunikasi yang diblokir berkaitan dengan kepentingan pelayanan dan informasi publik.
Foto: ANDRE“Jabatan publik bukan milik pribadi. Ketika seseorang diberi amanah menduduki jabatan publik, maka ada tanggung jawab kepada masyarakat yang harus dijalankan secara profesional,” ujar Andre.
Ia menegaskan, kritik merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Kritik mungkin terasa tidak nyaman, tetapi ketidaknyamanan bukan alasan untuk mengabaikan pertanyaan masyarakat, terlebih apabila pertanyaan tersebut menyangkut kebijakan, pelayanan, penggunaan anggaran, maupun kepentingan publik.
“Memblokir nomor WhatsApp mungkin bisa menutup percakapan pribadi, tetapi tidak serta-merta menutup kewajiban publik,” tegasnya.
Andre mengingatkan bahwa pejabat publik bekerja menggunakan kewenangan yang diberikan negara dan pada akhirnya harus mempertanggungjawabkan kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, menurutnya, pejabat seharusnya mampu membedakan antara serangan pribadi dengan kritik publik yang disampaikan secara proporsional.
“Pejabat tidak digaji untuk hanya mendengar pujian. Pejabat harus siap menerima kritik, menjawab pertanyaan dengan data, dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tetap menyampaikan kritik secara santun, berbasis fakta, dan tidak melakukan penghinaan maupun tuduhan tanpa dasar.
Di sisi lain, pejabat publik diharapkan tidak alergi terhadap kritik. Sebab, keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Kritik bukan musuh pemerintahan. Kritik adalah alat kontrol sosial.
Jika sebuah pertanyaan dapat dijawab dengan data, maka jawablah dengan data. Jika terdapat persoalan, berikan penjelasan. Dan jika memang ada kesalahan, lakukan evaluasi.
Sebab pada akhirnya, jabatan adalah amanah, fasilitas negara adalah tanggung jawab, dan pelayanan publik adalah kewajiba , bukan hak istimewa untuk memilih siapa yang boleh bertanya.
Jurnalis : Revie
Editor Hendra E SH


