• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Dilema Tambang Galian C Di Singkawang: Penyumbang PAD Dari Pajak MBLB, Namun Picu Kerusakan Infrastruktur Jalan Publik

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-07-17T22:22:05Z

     


    GNTV Indonesia, Singkawang Kalbar// Aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang meliputi galian C, pasir bangunan, batu andesit, granit, kaolin, dan komoditas sejenis, terus menjadi perhatian di Kota Singkawang. Sektor ini memiliki nilai strategis karena mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Pajak MBLB. Di sisi lain, aktivitas distribusi material menggunakan kendaraan angkutan bertonase besar dinilai berpotensi mempercepat kerusakan sejumlah ruas jalan umum yang digunakan masyarakat.


    Di wilayah Kota Singkawang, potensi sumber daya MBLB tersebar di beberapa kawasan, salah satunya di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan. Material yang dihasilkan dari kawasan tersebut menjadi salah satu penopang kebutuhan pembangunan infrastruktur, baik untuk proyek pemerintah maupun swasta. Namun, aktivitas operasional pertambangan dan lalu lintas kendaraan pengangkut material turut memunculkan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami penurunan kualitas.


    Kontribusi PAD Berhadapan dengan Biaya Perbaikan Jalan


    Muncul perdebatan mengenai sejauh mana kontribusi sektor MBLB terhadap PAD mampu mengimbangi biaya yang harus dikeluarkan pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan. Warga menilai kendaraan angkutan material yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas jalan menjadi salah satu penyebab percepatan kerusakan pada sejumlah ruas jalan di kawasan permukiman maupun jalur penghubung antarkecamatan.


    Kerusakan jalan tersebut pada akhirnya membutuhkan anggaran perbaikan yang bersumber dari APBD. Padahal, anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk membiayai sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.


    Selain mengganggu mobilitas masyarakat, kondisi jalan yang rusak juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat musim hujan ketika permukaan jalan menjadi licin, maupun pada musim kemarau ketika debu dari aktivitas angkutan material mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.


    Kontribusi Pengusaha MBLB bagi Daerah


    Apabila dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kegiatan pertambangan MBLB memberikan sejumlah manfaat bagi daerah, antara lain:


    - Menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak MBLB.


    - Menyediakan material utama untuk pembangunan jalan, jembatan, gedung, dan infrastruktur lainnya.


    - Membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.


    - Mendorong pertumbuhan sektor pendukung seperti transportasi, perdagangan, dan jasa.


    Regulasi Pajak MBLB


    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Pajak MBLB merupakan pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.


    Meski kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, penerimaan Pajak MBLB menjadi kewenangan Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).


    Besaran pajak dihitung berdasarkan volume material yang diambil dan harga standar yang ditetapkan sesuai ketentuan daerah.


    Tantangan Pengawasan


    Salah satu tantangan yang masih dihadapi pemerintah adalah dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki perizinan atau tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Aktivitas semacam ini berpotensi mengurangi penerimaan daerah sekaligus tetap menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur jalan.


    Di sisi lain, pengawasan terhadap kendaraan angkutan material, khususnya terkait kepatuhan terhadap batas muatan (ODOL/Over Dimension Over Loading), dinilai menjadi faktor penting untuk meminimalkan kerusakan jalan.


    Penutup


    Pertambangan MBLB merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusinya terhadap PAD. Namun, agar manfaat ekonomi yang diperoleh tidak diikuti oleh meningkatnya biaya perbaikan infrastruktur, diperlukan pengawasan yang konsisten terhadap kepatuhan perizinan, pembayaran Pajak MBLB, serta pengendalian muatan kendaraan angkutan material. Dengan demikian, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan infrastruktur publik dapat terwujud di Kota Singkawang.


    Sumber Zaldi 

    Pewarta Hendra E SH 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +