• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Sekadau Hulu Cek Lokasi Rawan PETI di Sekadau Hulu

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-04-14T16:31:31Z

    GNTV INDONESIA, SEKADAU HULU || Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Polsek Sekadau Hulu langsung bergerak melakukan pengecekan dan pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Senin (14/4/2026).


    Kapolsek Sekadau Hulu, IPDA Firmansyah, mengatakan kegiatan dipimpin Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas dengan menyasar aliran Sungai menterap di wilayah Desa biaban yang sebelumnya dilaporkan warga masih rawan aktivitas PETI.


    “Kami terima informasi dari warga pagi tadi. Tanpa menunggu lama, personel langsung ke lokasi untuk pengecekan.


    *Hasil Pengecekan di lapangan , petugas menemukan satu titik lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan di wilayah hulu Sungai Biaban. Di lokasi tersebut ditemukan peralatan berupa mesin, namun tidak terdapat pekerja maupun aktivitas penambangan pada saat pengecekan berlangsung.

    3.  Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.


    Selain pengecekan, personel juga melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan langsung kepada warga yang ditemui di sekitar bantaran sungai. Warga diminta tidak melakukan dan tidak memfasilitasi kegiatan PETI karena melanggar hukum.


    “PETI jelas dilarang. Sanksinya tegas sesuai Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Selain itu dampaknya merusak lingkungan, sungai keruh, rawan banjir dan longsor,” tegas Kapolsek.


    Polsek Sekadau Hulu memastikan patroli dan pengecekan lokasi rawan PETI akan terus digencarkan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Koramil, pihak kecamatan, serta pemerintah desa untuk pengawasan bersama.


    “Kami minta masyarakat jangan ragu melapor ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 jika melihat aktivitas PETI. Identitas pelapor kami rahasiakan,” tutupnya.


    Jurnalis / Publis : Rudi Hartono

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +