• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    SPPG Klarifikasi Kasus Keracunan Makanan di MAN Model Singkawang

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-02-08T02:47:48Z

     


    GNTV INDONESIA 

    Singkawang, Kalbar - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sinar Cahaya Khatulistiwa Singkawang mengadakan jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus keracunan makanan yang menimpa siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Singkawang.,pada Jum'at 07-February-2026., Caffe Nordu Gedung Pusat kuliner UMKM kelautan dan perikanan,jalan jendral Sudirman kelurahan condong kecamatan Singkawang Barat.

    Dalam jumpa pers tersebut, pihak SPPG menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menjelaskan penyebab terjadinya keracunan.

    Menurut Ikhsan, Kepala SPPG, penyebab terjadinya keracunan adalah keterlambatan pendistribusian makanan yang menyebabkan makanan menjadi panas dan lembap, sehingga memicu pertumbuhan bakteri. Makanan yang dikonsumsi oleh siswa pada pukul 12.40 WIB tersebut kemungkinan sudah berubah karena uap air pada tutup wadah yang menetes kembali ke makanan.

    Pihak SPPG juga menjelaskan bahwa menutup makanan panas dapat menyebabkan makanan menjadi lebih cepat basi dan berjamur, serta merubah tekstur dan rasa makanan. Oleh karena itu, prosedur konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dianjurkan untuk segera disantap.

    Pihak SPPG masih menunggu hasil tes uji lab untuk memastikan jenis bakteri dan jenis makanan yang menyebabkan keracunan. Sampel telah dikirim ke lab Pontianak untuk di uji

    Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalbar, Agus Kurniawi, menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib menerapkan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan hampir di setiap SPPG sudah memiliki IPAL. Namun, IPAL di SPPG Jalan Pinang Kelurahan Bukit Batu masih belum sempurna, sehingga limbah masih keluar dan mengalir ke saluran parit umum

    Pihak BGN juga menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib mengajukan dan mengantongi label halal. Hingga saat ini, prosedur sertifikasi halal masih dalam tahap proses di setiap SPPG yang ada di wilayah Kalbar.


    Reporter. : L 4 Y

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +