• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    LSM LAKI Angkat Bicara : Dugaan Ratusan Juta Dana Desa Lorong Kabupaten Sambas Tidak Terealisasi

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2025-12-31T07:26:56Z



    GNTV INDONESIA, SAMBAS KALBAR// Dugaan penggelapan dana desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Bendahara Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, yang diduga menggelapkan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI), Rabu,31 Desember 2025.


    Wakil Ketua DPC LSM LAKI Kabupaten Sambas, Adi Suryadi menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele. Menurutnya, dana desa merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap penyimpangan harus diusut secara transparan dan tuntas.


    “Jika benar dana desa sampai ratusan juta rupiah digelapkan, ini sudah masuk kategori kejahatan serius. Aparat penegak hukum jangan ragu untuk bertindak,” tegasnya.


    Lanjutnya “Kami mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan APH lainnya segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut dan menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.


    Saat di konfirmasi via WhatsApp hasan selaku kepala dusun membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, ” langsung aja ke balai desa karna secara pengguna anggaran nya saya tidak tahu secara rinci, karna seya selaku kepala dusun tidak ada hubungan nya”. Ujarnya


    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Desa Lorong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah desa setempat juga belum menyampaikan klarifikasi secara terbuka.


    LSM LAKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

    Pewarta Hendra E SH 

    Sumber TransTV45 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +