GNTV INDONESIA, SINGKAWANG ||Menjelang malam pergantian tahun 2025–2026, Kapolres Singkawang menegaskan larangan pesta kembang api dan petasan demi menciptakan suasana yang lebih aman dan bermakna bagi masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Mabes Polri yang tidak memberikan izin perayaan kembang api secara nasional pada akhir tahun ini.
Ia mengajak warga untuk mengisi malam Tahun Baru dengan do'a, ibadah dan refleksi, dan kegiatan positif dibandingkan perayaan euforia dengan kembang api.lebih baik ngumpul bersama keluarga di rumah,bahkan dengan menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Kapolres juga menghimbau agar tidak melakukan konvoi di jalan raya,karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat banyak", ucapnya
Dalam memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dan pengunjung tempat wisata terkait pentingnya menjaga keselamatan dan keselamatan selama Tahun Baru.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah larangan penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 sesuai Arahan Kapolri yang mana kita harus menghormati saudara kita yang tertimpa musibah bencana alam." Ucapnya
Kebijakan pengendalian perayaan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan keselamatan publik, sekaligus mencerminkan suasana liburan yang lebih khidmat dan penuh kesadaran sosial di tengah momentum akhir tahun.
Jurnalis: Hendra E SH

