GNTV INDONESIA, KUBU RAYA || Jalan beton yang baru rampung di Desa Sui Ambangah, Kecamatan Kubu Raya, kini mulai menunjukkan retakan di beberapa titik. Proyek pembangunan senilai hampir 1 Miliar itu menjadi bahan perbincangan warga setelah muncul dugaan ketidak sesuaian antara spesifikasi teknis dan kondisi di lapangan.
Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, menyebut ada sejumlah kejanggalan yang patut diselidiki. Ia mendesak pemerintah daerah melakukan audit terbuka terhadap proyek senilai Rp958 juta tersebut. “Ini bukan tuduhan, tapi seruan moral agar uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Temuan di lapangan menunjukkan panjang jalan yang dibangun hanya 506 meter, bukan 522 meter seperti tercantum dalam kontrak. Ketebalan beton rata-rata 15 sentimeter, padahal standar teknis jalan poros minimal 20 sentimeter. Lebar hamparan batu cor pun di beberapa titik hanya 1 meter, dari ketentuan 3 meter.
Berdasarkan hasil pengukuran teknis independen, tim investigasi LIN menemukan dugaan kekurangan volume beton sebesar 85,5 meter kubik dari total 313,2 meter kubik. Dengan harga beton Rp1,2 juta per meter kubik, potensi selisih mencapai Rp102 juta. Jika ditambah kekurangan hamparan batu dan biaya pengujian mutu, total selisih pekerjaan ditaksir sekitar Rp135 juta, atau 14 persen dari nilai kontrak.
Di lapangan, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan itu juga dinilai tidak memenuhi standar kualitas. Sisa cor dibiarkan mengeras di badan jalan, sementara beberapa ruas sudah tampak retak. “Kalau dikerjakan sesuai aturan, hasilnya tidak akan seperti ini. Ini tanda lemahnya pengawasan,” kata Nurjali.
Ketua RT setempat, Arsudi, membenarkan keresahan warga. Ia mengaku telah menanyakan hal ini kepada pelaksana proyek bernama Rama, yang menyebut semua pekerjaan telah mengikuti arahan Dinas PUPR Kubu Raya. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas terkait.
Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik. “Kami tidak ingin mencari-cari kesalahan, tapi ingin kejelasan. Kalau ada kekurangan, mari diperbaiki secara terbuka,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Nurjali menutup pernyataannya dengan desakan agar Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Si, turun langsung ke lokasi proyek dan berdialog dengan masyarakat. “Audit independen dan laporan terbuka akan menenangkan publik. Karena pada akhirnya, pembangunan yang baik bukan hanya tentang jalan yang mulus, tapi juga kepercayaan yang utuh,” ujarnya.
Sumber : Ketua DPC LIN Kubu Raya
Jurnalis : Rahmad Maulana