• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    OKNUM SUNAT PIP MASIH BERGENTAYANGAN LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM KRIMINAL EKONOMI DI KABUPATEN SAMBAS

    REDAKSI
    Dibaca: ... Last Updated 2025-10-20T08:36:07Z

    GNTV INDONESIA, SAMBAS || Kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sambas dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Sambas. Publik, terutama para orang tua murid penerima manfaat PIP, menunggu kepastian hukum dari kasus ini.( Senin.20/10/25 )


    Ketua DPW LAKSRI Kalimantan Barat, Revie Achary SJ, menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminal ekonomi yang harus dituntaskan. Ia juga menambahkan bahwa laporan dan bahan tindak lanjut telah diserahkan ke berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi, Polda Kalbar, Dinas Pendidikan Kalbar dan APH Tipikor di Jakarta,"Ucap Revie.


    Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sambas, Amirudin, menyatakan bahwa hasil pengumpulan data dan bahan keterangan telah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Sambas pada 22 Juli 2025 untuk ditindaklanjuti. Pihak kejaksaan menunggu hasil tindak lanjut dari Inspektorat," Jelasnya.


    Revie yang merupakan ketua Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ( LAKSRI ) Kalimantan barat, sangat sangat berharap Khususnya APIP / Inspektorat kab Sambas,harus bekerja dengan serius biar Negri ini kab Sambas bagus di mata publik , Kalau yang sudah disampaikan kejaksaan Sambas berarti Kejaksaan Sambas sudah bekerja dengan baik dan kita dari LAkSRI menunggu keseriusan APIP  dalam kasus PROGRAM INDONESIA PINTAR ( PIP ) Sambas. Tegas Revie .


    LAKSRI Kalimantan Barat menunggu ferivikasi dari inspektorat kab Sambas biar tidak terlihat atau dibilang publik inspektorat jalan ditempat atau dengan bahasa lain  kerja Inspektorat Lambat ," jelas Revie .

     

    Lewat Berita ini , Publik berharap bahwa proses pemeriksaan ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dan Publik maupun Korban Sunat PIP sangat Menunggu Kepastian Hukumnya di Pengadilan.


    Jurnalis : Tim GNTV.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +