• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    SKANDAL RSUD AGOSESDJAM 30 PPPK TERIAK GAJI TERPANGKAS MANAJEMEN & BPKAD SALING LEMPAR BOLA

    REDAKSI
    Dibaca: ... Last Updated 2025-09-26T11:43:08Z

    GNTV INDONESIA, KETAPANG || Skandal pemotongan gaji kembali menghantui birokrasi di Kabupaten Ketapang. Sedikitnya 30 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD dr. Agoesdjam menjerit karena sejak Juni 2025, gaji mereka terpangkas antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per bulan. Ironisnya, pemotongan ini berlangsung tanpa ada dasar hukum yang jelas dan hingga kini jawaban resmi dari pihak terkait masih penuh kontradiksi.


    “Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi gaji tetap saja terpotong tanpa alasan jelas. Rasanya seperti dipermainkan,” keluh seorang pegawai, Jumat (26/9).


    Janji Palsu, Bola Panas di Meja Birokrasi


    Para pegawai yang merasa dirugikan mengaku sudah berulang kali meminta kejelasan. Pada Juli lalu, mereka bahkan mendatangi BPKAD Ketapang. Namun alih-alih mendapat solusi, mereka justru diarahkan ke Bendahara RSUD, Suma. Jawaban yang diterima pun mengecewakan: “gangguan aplikasi”.



    “Hari itu juga kami langsung ke Bu Suma. Katanya tunggu saja karena aplikasi gangguan. Tapi sampai sekarang nihil, tidak ada penyelesaian,” ungkap seorang pegawai.


    Situasi semakin runyam ketika mereka berharap adanya tindak lanjut dari Kabag Penunjang Medik, Tarsiana (Cinte). Hingga kini, hasil koordinasi tak kunjung jelas. Bahkan, Plt. Kadinkes sekaligus Plt. Direktur RSUD dr. Agoesdjam, Feria Kowira, terkesan lepas tangan dengan pernyataan singkat:

    “Tak ada pemotongan... silakan ke Pak Katu ya.”


    Dugaan Manipulasi Tunjangan


    Kabag Tata Usaha RSUD, Prajuneka, membantah keras adanya pemotongan oleh pihak rumah sakit. Ia menyebut kasus ini bermula dari hilangnya data tunjangan keluarga 34 pegawai di aplikasi SIPD Kemendagri. Menurutnya, proses input ulang sudah dilakukan, bahkan dialihkan dari Taspen ke Jaminan Hari Tua (JHT).


    Namun, alasan ini justru menimbulkan tanda tanya baru. Mengapa data ASN bisa “hilang” secara massal dari aplikasi resmi negara? Apakah benar sekadar kesalahan sistem, atau ada praktik sengaja memperlambat pencairan demi memutar dana tunjangan yang seharusnya menjadi hak pegawai?


    Ancaman Laporan ke Inspektorat


    Rasa frustrasi kini semakin memuncak. Sejumlah PPPK menyatakan siap membawa masalah ini ke Inspektorat Daerah, bahkan tidak menutup kemungkinan ke aparat penegak hukum jika tidak ada penyelesaian.


    “Kami sudah terlalu lama diam. Kalau memang tidak ada kejelasan, kami akan bawa persoalan ini ke Inspektorat,” tegas salah seorang pegawai.


    Bayangan Skandal Lain: Jasa Layanan Bermasalah


    Pemotongan gaji bukan satu-satunya noda di tubuh RSUD dr. Agoesdjam. Sebelumnya, pegawai juga sudah menyoroti dugaan penyelewengan pembagian jasa layanan yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 57 Tahun 2021. Diduga, ada oknum yang memainkan aturan demi menguntungkan kelompok tertentu.


    Kasus demi kasus yang menumpuk ini memperlihatkan potret buram tata kelola di RSUD terbesar di Ketapang. Alih-alih menjadi pusat pelayanan kesehatan, rumah sakit ini justru dicurigai sebagai ladang permainan anggaran dan ketidakadilan bagi para tenaga medis.


    Junarlis:Mr.Den73

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +