• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Hendri Manalu, S.H.: Pemerintah Harus Tegas dan Transparan Terkait Biaya Tambahan pada Layanan Ojek Online

    REDAKSI
    Rabu, 16 Juli 2025, 7/16/2025 10:07:00 PM WIB Dilihat: ... Last Updated 2025-07-16T15:07:29Z
    Hendri Manalu, S.H., seorang penggiat hukum dan aktivis masyarakat


    GNTV INDONESIA, BEKASI Penggunaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (Ojol) telah menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam menunjang mobilitas sehari-hari. Namun demikian, praktik yang merugikan konsumen maupun pengemudi masih kerap terjadi akibat belum adanya regulasi yang tegas dan transparan.


    Hendri Manalu, S.H., seorang penggiat hukum dan aktivis masyarakat, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya keluhan konsumen yang dibebani biaya tambahan di luar ketentuan tarif resmi dalam aplikasi, seperti biaya e-parkir, tol, dan pungutan lain yang tidak tercantum dalam sistem pembayaran digital Ojol.


    “Hal ini sudah sangat umum terjadi, seperti biaya e-parkir dan tol yang dibebankan langsung oleh pengemudi kepada konsumen, padahal seharusnya seluruh komponen biaya sudah termuat dalam aplikasi. Oleh karena itu, pemerintah harus bersikap tegas dan transparan dalam mengatur hal ini,” ujar Hendri Manalu, S.H., di Bekasi, Rabu (16/07/2025).


    Lebih lanjut, Hendri menilai bahwa ketidaktegasan regulasi serta lemahnya pengawasan dari pemerintah maupun perusahaan aplikasi transportasi daring telah membuka celah praktik pungutan yang tidak sah. Ia menekankan pentingnya revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur transportasi online, dengan mengutamakan asas kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan konsumen.


    Hendri juga mendorong agar Kementerian Perhubungan bersama pelaku industri aplikasi transportasi segera menetapkan pedoman biaya tambahan yang diperbolehkan secara hukum, termasuk transparansi informasi kepada konsumen sebelum perjalanan dimulai.


    “Diperlukan kejelasan hukum mengenai biaya-biaya apa saja yang sah untuk dikenakan kepada konsumen. Tanpa kejelasan ini, akan terus terjadi konflik antara pengemudi dan konsumen, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem transportasi online itu sendiri,” tegasnya.


    Dengan adanya kebijakan yang jelas, adil, dan dapat diawasi, diharapkan ekosistem transportasi digital di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +