GNTV INDONESIA, KETAPANG KALBAR || Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. Kali ini, perhatian tertuju pada PT. Pertiwi Langgara Agromas (PT. PLA), sebuah perusahaan kelapa sawit yang tengah disorot akibat kebocoran pada sistem saluran Land Application (LA) atau aplikasi lahan untuk limbah cair.
Kebocoran tersebut, yang diperkirakan terjadi beberapa bulan lalu, diduga telah mencemari aliran sungai di sekitar kawasan operasional perusahaan. Akibatnya, sejumlah ikan ditemukan mati mengambang di permukaan air, menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak luas terhadap ekosistem sungai dan mata pencaharian warga yang bergantung pada sumber daya air tersebut.
Merespan laporan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Ketapang, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2LH), A. Yamani, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah serius.
Investigasi dan Pengumpulan Data, Tim dari Perkim-LH sudah diturunkan ke lokasi untuk melakukan investigasi awal dan pengumpulan data terkait insiden ini.
Pengambilan Sampel Air: Pengambilan sampel air dari sungai yang diduga tercemar dilakukan untuk analisis laboratorium guna memastikan tingkat pencemaran dan kandungan polutan.
Koordinasi dengan PT. PLA: Perkim-LH melakukan koordinasi langsung dengan pihak PT. PLA untuk mendapatkan penjelasan dan langkah penanganan yang telah dilakukan perusahaan.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan masalah ini ditangani secara efektif agar tidak terulang di masa depan. Sementara itu, PT. PLA diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan komitmen dalam memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya untuk mencegah kejadian serupa.
Situasi ini mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan yang ketat dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Jurnalis : G. Irfan