![]() |
pelaku berinisial RHS alias Boteng (28) |
GNTV INDONESIA, MEDAN - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda motor di rumah kost, Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Dari pengungkapan ini seorang pelaku berinisial RHS alias Boteng (28) dapat diamankan saat berada di Jalan Kemenangan, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (07/06)2025).
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor atau curanmor itu berdasarkan laporan dari korban Nomor LP/B/167/I/ 2024/SPKT/ Polsek Medan Tembung, bahwa kendaraan telah hilang dicuri.
“Setelah laporan diterima selanjutnya personel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RHS,” katanya, Senin (08/06/2025).
Parulian menyebutkan, pelaku ketika dilakukan pemeriksaan mengakui bersama rekannya berinisial Z (DPO) telah melakukan aksi pencurian dua unit sepeda motor.
“Terhadap RHS setelah diamankan dari lokasi persembunyiannya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk ditahan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.