-->
  • Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

    REDAKSI
    Sabtu, 31 Mei 2025, 5/31/2025 04:25:00 PM WIB Last Updated 2025-05-31T09:27:18Z

     




    ‎Deli Serdang.31/5 -2025.Global news tv.com|Polemik terkait status kepemilikan dan pemecahan sertifikat tanah di Desa Cinta Rakyat kembali memanas. Para ahli waris yang merasa terhambatnya proses administrasi meminta kepastian dari Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, Jumat 30 Mei 2025.

    ‎Dalam percakapan WhatsApp yang diterima wartawan ,warga menanyakan mengapa proses pemecahan masalah sertifikat terhambat. Salah satu warga tidak mau disebutkan namanya meminta agar mereka segera dipertemukan dengan pihak terkait, untuk menyelesaikan masalah yang dianggap berlarut-larut.


    ‎"Belum terbitnya dokumen PKKPR dari Dinas Pelayanan Satu Atap," Jelasnya .


    ‎Menurutnya, dalam sertifikat masih tercatat status tanah sebagai lahan pertanian, padahal di lokasi sudah berdiri banyak rumah. Oleh karena itu, perubahan peruntukan lahan menjadi tapak perumahan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu.


    ‎"Berkas sama Manto ada dua. Yang satu belum bisa diproses karena PKKPR-nya tidak ada. SHM-nya mengalami perubahan dari tanah pertanian ke tapak perumahan. Yang satu lagi sudah saya urus sendiri PKKPR-nya, tinggal masukkan pemecahannya," terang Kades dalam percakapan tersebut.


    Namun, warga menyatakan kecewa atas waktu penyelesaian yang singkat. Mereka meminta janji konkrit dari pemimpin desa dan pentingnya konsistensi seorang pemimpin terhadap ucapannya. Terlebih lagi, salah satu pesan warga menyatakan bahwa jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa persoalan ini ke media.


    ‎"Kami membutuhkan kepastian. Jangan bilang bulan besok ke besok hingga 1,5 tahun. Pemimpin yang memegang ucapannya dan kami punya bukti pembayaran,tulis salah satu ahli waris.


    ‎Menanggapi tekanan tersebut, Kades menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah, menjamin semua pihak tetap saling percaya dan tidak menyalahkan satu sama lain di kemudian hari. Ia juga mengingatkan bahwa segala pembicaraan telah disaksikan oleh pihak lain, termasuk saat percakapan melalui telepon dengan pihak BPN.


    ‎Masalah ini menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan warga dalam urusan administrasi pertanahan, agar hak-hak masyarakat tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.(Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +