-->
  • Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    Iklan

    Logo

    Selain Ciduk Pencuri TBS di PT WHS, Polisi Juga Amankan 6 Penambang Emas Ilegal

    REDAKSI
    Kamis, 13 Februari 2025, 2/13/2025 02:42:00 PM WIB Last Updated 2025-02-13T07:42:09Z

    www.globalnewstvindonesia.com // Sambas // Kalimantan Barat //  Selain mengamankan pencuri tandan buah segar (TBS) sawit di PT WHS II, polisi juga menciduk 6 Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), pada, Selasa, 11 Februari 2025. 

    Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan lokasi PETI tersebut berada di areal perkebunan Divisi 6 PT WHS II di Dusun Beruang Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.


    "Petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin domfeng di lokasi tersebut," ujar Rahmad. 


    Para penambang tersebut pun langsung diamankan. Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit mesin diesel, pompa pasir, selang, hingga jeriken berisi solar, serta barang lainnya yang digunakan untuk menambang.


    "Aktivitas PETI di areal perkebunan PT WHS ini sudah beberapa ditemukan dan penambangnya sudah diamankan. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI," kata Rahmad. 

    Pihak perusahaan pun resah dengan adanya aktivitas PETI yang berulang kali di areal perkebunan milik PT WHS. Pihak perusahaan juga merasa dirugikan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.


    Jurnalis : Revie

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +