SAMBAS | GNTV INDONESIA | KALBAR . Kekecewaan warga Dusun Jaur, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, kembali mencuat. Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan persoalan kondisi jalan permukiman kepada Pemerintah Kabupaten Sambas maupun Pemerintah Desa Kartiasa, namun hingga kini pembangunan jalan yang mereka harapkan belum juga terealisasi.
( Minggu 4/10/2026 )
“Kami merasa dibohongi. Janji dibangun, janji diperbaiki, tetapi faktanya omon-omon saja. Kami sudah menghadap ke sana-kemari, mempertanyakan kapan janji itu ditepati,” ungkap sejumlah warga.
Menurut warga, jalan Dusun Jaur bukan sekadar akses lingkungan biasa. Jalan tersebut menjadi akses masyarakat menuju rumah ibadah dan dilalui anak-anak sekolah dalam aktivitas sehari-hari.
Kondisi jalan yang belum mendapatkan penanganan sebagaimana diharapkan masyarakat dinilai menjadi persoalan serius, terutama karena jalan tersebut merupakan akses vital bagi warga dari empat RT di Dusun Jaur.
“Kami sudah mewakili warga empat RT. Kami sudah menghadap pemerintah Kabupaten Sambas dan pihak terkait. Kami hanya ingin kepastian, kapan jalan ini dibangun dan kenapa anggaran yang disebut-sebut lebih dari Rp120 juta itu tidak jelas keberadaannya,” tegas warga.
95 PERSEN DUKUNG BUPATI, TAPI JALAN MASIH TANPA ASPAL
Kekecewaan warga semakin keras karena mereka mengaitkan persoalan tersebut dengan dukungan politik masyarakat Dusun Jaur pada Pilkada.
“Secara politik kami memenangkan 95 persen Bupati Sambas. Tetapi jalan kami sudah puluhan tahun tidak tersentuh aspal hitam. Jangan hanya masyarakat diminta memberikan dukungan ketika pemilu, setelah itu kebutuhan dasar masyarakat dilupakan,” ujar warga secara bersama-sama.
Namun demikian, persoalan pembangunan jalan seharusnya tidak dikaitkan semata-mata dengan pilihan politik masyarakat. Pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban pemerintahan berdasarkan kewenangan dan kemampuan anggaran, bukan imbalan atas pilihan politik warga.
ADA PERSOALAN ANGGARAN? WARGA MINTA DIBUKA TERANG
Pernyataan warga mengenai adanya uang lebih dari Rp120 juta yang disebut untuk pembangunan jalan dan kemudian “hilang tidak jelas” merupakan tuduhan yang perlu dibuktikan dengan dokumen.
Karena itu, warga meminta Pemerintah Desa Kartiasa dan Pemerintah Kabupaten Sambas membuka secara transparan:
Dari mana sumber anggaran tersebut?
Masuk dalam APBDes atau APBD tahun berapa?
Apa nama kegiatan dan lokasi pekerjaannya?
Berapa nilai kontrak/RAB?
Siapa pelaksana kegiatan?
Apakah pekerjaan pernah dilaksanakan, dibatalkan, atau dialihkan?
Bagaimana pertanggungjawaban dan laporan realisasinya?
Pertanyaan tersebut penting karena Perbup Sambas Nomor 3 Tahun 2024 mengatur penggunaan Dana Desa harus berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel, termasuk tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban.
UU JALAN MEMBERI RUANG TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH
Secara hukum, UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan mengatur kewenangan penyelenggaraan jalan, termasuk jalan desa. UU tersebut menegaskan bahwa kewenangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan jalan meliputi pembangunan dan pengawasan jalan desa.
Bahkan, apabila Pemerintah Desa belum dapat melaksanakan pembangunan jalan desa, Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Pemerintah Provinsi dapat mengambil alih pelaksanaan urusan pembangunan jalan desa.
Artinya, ketika masyarakat telah berulang kali menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan, persoalannya bukan sekadar “menunggu janji”, tetapi harus ada kejelasan kewenangan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
JANGAN SAMPAI JANJI PEMBANGUNAN MENJADI JANJI POLITIK SEMATA
Warga Dusun Jaur berharap Pemerintah Kabupaten Sambas tidak lagi memberikan jawaban normatif.
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji.
Jika memang belum tersedia anggaran, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka. Jika sudah pernah dianggarkan, masyarakat berhak mengetahui realisasinya. Jika terdapat anggaran lebih dari Rp120 juta sebagaimana disampaikan warga, maka dokumen perencanaan dan pertanggungjawabannya patut dibuka kepada publik.
“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta jalan yang layak untuk warga, anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas setiaip hari. Jangan puluhan tahun kami hanya diberi janji,” tegas warga.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Desa Kartiasa dan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Benarkah ada anggaran lebih dari Rp120 juta untuk jalan Dusun Jaur? Ke mana realisasinya? Apakah masuk APBDes, APBD, atau sumber anggaran lainnya?
Publik menunggu jawaban dengan data dan dokumen, bukan sekadar janji.
Jurnalis: Revie
Editor: Hendra E ,SH.

