SINGKAWANG // GNTV INDONESIA // KALIMANTAN BARAT — Pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang beredar dalam sebuah video di media sosial menuai sorotan dari Koordinator Aliansi LSM Perintis Kota Singkawang sekaligus Ketua LSM Fatwa Langit Kota Singkawang, Em Abdurrahman.
Em Abdurrahman mengaku kecewa dengan pernyataan tersebut, khususnya karena dalam video itu Wakil Gubernur Kalbar menyebut kemungkinan Kalimantan Barat menjadi seperti Aceh dan Papua apabila keadilan sosial tidak terwujud di Indonesia.
“Jangan dipikir oleh pemerintah pusat, Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua-Papua dan Aceh-Aceh berikutnya apabila keadilan sosial tidak terwujud di Republik ini,” demikian pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dalam video yang beredar di media sosial.
Menurut Em Abdurrahman, pernyataan tersebut perlu disikapi secara serius karena menyangkut isu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan wawasan kebangsaan.
“Sebagai warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di Kalimantan Barat, saya merasa kecewa dengan pernyataan tersebut. Menurut kami, kalimat seperti itu tidak layak disampaikan oleh seorang wakil gubernur,” ujar Em Abdurrahman.
Ia menilai, Aceh dan Papua memiliki sejarah politik dan konflik yang panjang serta kompleks dalam perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, menurutnya, menjadikan kedua daerah tersebut sebagai perbandingan dalam konteks potensi Kalimantan Barat untuk melakukan hal serupa dapat menimbulkan tafsir yang sensitif di tengah masyarakat.
“Secara tersirat, pernyataan itu bisa dimaknai bahwa Kalimantan Barat juga dapat melakukan hal yang sama seperti Aceh dan Papua, dalam artian melakukan upaya memisahkan diri dari NKRI apabila keadilan sosial tidak terwujud,” katanya.
Meski demikian, Em Abdurrahman mengakui bahwa persoalan keadilan sosial di Indonesia memang masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan pemerintah.
“Kami akui dan kita rasakan memang keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud di negeri ini. Ketimpangan masih ada dan pemerintah harus terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa belum terwujudnya keadilan sosial tidak berarti negara atau NKRI yang harus dipersalahkan. Menurutnya, apabila terdapat kekurangan dalam tata kelola pemerintahan, maka yang harus dievaluasi adalah penyelenggaraan pemerintahannya.
“Belum terwujudnya keadilan sosial berarti memang ada yang salah dalam tata kelola pemerintahan. Kesalahan dalam tata kelola pemerintahan adalah kesalahan penyelenggara negara, bukan kesalahan negara,” tegasnya.
Em Abdurrahman berharap pejabat publik, terutama kepala daerah dan wakil kepala daerah, dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah pusat dan tuntutan agar pembangunan serta keadilan sosial lebih merata merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, penyampaian kritik tersebut seharusnya tetap berada dalam koridor konstitusi dan semangat menjaga persatuan bangsa.
“Tidak semestinya dalam menyikapi persoalan ketimpangan keadilan sosial, seorang wakil gubernur terkesan melontarkan wacana dan mengumbar potensi Kalimantan Barat bisa melakukan hal-hal sebagaimana yang dilakukan Aceh dan Papua,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan pejabat publik memiliki dampak yang lebih luas dibandingkan pernyataan masyarakat biasa. Terlebih, pernyataan yang menyangkut keutuhan NKRI dapat ditangkap secara berbeda oleh masyarakat, khususnya generasi muda yang belum memiliki wawasan kebangsaan yang cukup.
“Menurut kami, pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil gubernur yang notabene berkewajiban menjaga keutuhan NKRI. Pernyataan seperti itu juga bisa menjadi preseden buruk terhadap jiwa nasionalisme, terutama bagi mereka yang sangat minim dalam wawasan kebangsaan,” pungkas Em Abdurrahman.
Ia berharap persoalan ketidakadilan sosial di Kalimantan Barat dapat diperjuangkan melalui jalur konstitusional dengan memperkuat pembangunan, pemerataan ekonomi, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat, tanpa membawa isu yang dapat menimbulkan tafsir mengenai ancaman terhadap keutuhan NKRI.
TIM GNTV INDONESIA KALBAR — Mengawal Informasi, Menyuarakan Aspirasi.
JURNALIS Hen

