GNTV INDONESIA, KALIMANTAN BARAT || Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ( LAKSRI) Revie Achary menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas Kasus Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditangani Kejaksaan negeri Sambas.( 02/04/2026 )
Revie sampaikan ke awak media dihalaman kantor kejaksaan negeri Sambas , saya datang ke sini mempertayakan proses hukum kasus kriminal ekonomi program Indonesia pintar yang sudah kami laporkan 3 mei 2025 dan meminta kejelasan proses hukumnya," Tegas Revie
Ketua LAKSRI Kalimantan Barat Revie mengatakan bahwa pertemuan di kantor kejaksaan negeri Sambas merupakan agenda LAKSRI sebagai pelapor Kriminal Ekonomi PIP yang menghebohkan Kalimantan Barat ini , Kasusnya sampai di mana sebab warga khususnya kab Sambas masih menunggu proses hukumnya, Lanjut atau Mangkrak ,"Ucap Revie .
Ditambahkan Revie dalam kasus PIP Sambas Saya Sebagai Ketua LAKSRI Kalbar akan mengawal kasus PIP Sambas sampai naik ke Pengadilan TIPIKOR dan Sangat Berharap Kejaksaan negeri Sambas bisa bekerja dengan sepenuh hati dalam Pemberantasan Korupsi di kabupaten Sambas," unggahnya .
Di akhir wawancara , Revie memberikan keterangan kasus PIP Sambas khususnya Korbanya murid murid SDN 03 Pendawan , SDN 07 Sadayan dan SDN 02 Parit Merdeka
Kecamatan Tanggaran dan nama nama Terlapor mulai dari kepala sekolah , Operator Sekolah maupun Ketua Komite sekolah ditambahkan juga nama nama Turut Terlapor rata rata pejabat penting di dinas pendidikan kabupaten Sambas maupun Bank Pemerintah," Tegasnya.
Sesuai Perintah Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung Pemberantasan Korupsi sampai Ke Daerah termasuk Kasus Korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) yang menghebohkan ini , Revie Sangat berharap khususnya Kejaksaan negeri Sambas serius dalam menuntaskan atau membongkar kasus kasus korupsi yang ada di kabupaten Sambas ini ," Tutup ketua LAKSRI.

