• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Kasim Seorang Nelayan Kakap Keluhkan Sulitnya Nelayan Kecil Mendapatkan BBM Bersubsidi dan Ketua LAKSRI Kalbar Angkat Bicara

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-04-28T21:55:24Z

    GNTV INDONESIA, SUNGAI KAKAP, KUBU RAYA || Dewasa ini Nelayan memang patut menjadi perhatian kita semua, ini semua tidak terlepas dari peran penting nelayan dalam hal sebagai penyedia sumber protein  untuk masyarakat dan bisa di katakan juga tidak akan bisa kita semua memakan ikan dan hasil lautnya dengan baik jika nelayan tidak ada.

    Kasim yang mana di ketahui juga sebagai Nelayan dan juga merupakan bagian tokoh Nelayan yang ada di Sungai Kakap Kubu Raya ini mengeluhkan akan nasib para nelayan kecil yang mana menurutnya sampai saat ini belum mendapatkan hak bahan bakar minyak bersubsidi, tentu dengan kondisi saat ini bahan bakar minyak sangat di butuhkan sekali oleh para nelayan terutama nelayan kecil yang mana BBM Bersubsidi merupakan harapan besar bagi seorang Nelayan kecil karena dengan adanya BBM bersubsidi ini dapat meminimalisir pengeluaran Nelayan sehingga dari hasil para nelayan tersebut dapat sedikit menopang kehidupan sehari - hari."ungkapnya.


    Selain itu beliau juga berharap baik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah kiranya dapat memberikan solusi yang konkrit sehingga Para Nelayan Kecil tersebut mendapatkan BBM bersubsidi dengan mudah, Kasim juga mengutarakan bahwa sampai saat ini bisa di katakan bahwa Nelayan kecil tidak pernah menikmati BBM Bersubsidi tersebut."ujarnya.



    Diwaktu dan Tempat yang berbeda melalui pesan singkat ( WhatsApp ) Ketua LAKSRI ( Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia) Kalimantan Barat Revie Achary , sampai lewat Saluran telpon Genggamnya.... juga menyampaikan bahwa aturan terbaru di tahun 2026 ini pihak yang paling berhak menerima BBM bersubsidi (Solar) melalui SPBN/SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) nelayan kecil dan usaha perikanan skala kecil ," Tegas Revie .

    ‎Ketua LAKSRI Kalbar Revie Paparkan Sedikit Dasar Hukumnya.....

    ‎nelayan kecil merupakan Nelayan yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    ‎dan memiliki ukuran kapal Menggunakan ukuran kapal maksimum 30 GT (Gross Tonage) .Jelasnya.

    ‎Selain iti juga Memiliki Dokumen resmi  Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Wajib membawa surat rekomendasi pembelian BBM dari DKP atau UPT setempat/pelabuhan perikanan. Jika memang ada boleh Menggunakan barcode (MyPertamina) yang terintegrasi dengan data KUSUKA untuk mencegah penyalahgunaan ," Ungkapnya.

    ‎Diakhir  Wawancara lewat WhatsApp pribadinya Revie ketua LAKSRI Kalbar bahwa Kasus yang Viral tentang Nelayan Kubu Raya sangat jelas Penyaluran BBM subsidi di SPBN diatur beberapa peraturan seperti - -UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan , Menjamin hak nelayan atas bahan bakar .


    ‎- Perpres No. 191 Tahun 2014: Mengatur konsumen pengguna Jenis BBM Tertentu (JBT) / solar subsidi, termasuk sektor perikanan. 

    ‎- Peraturan BPH Migas No. 2 Tahun 2023: Peraturan terbaru mengenai penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian BBM subsidi (JBT/JBKP).

    ‎- Permen KKP No. 29/PERMEN-KP/2020: Petunjuk pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM untuk usaha perikanan tangkap.

    ‎Yang jelas Revie sampaikan Pembelian wajib dilakukan oleh nelayan yang bersangkutan atau keluarga terdaftar, tidak boleh diwakilkan/jual beli solar subsidi dan kalau memang ada yang Menjadi Mafia Solar Nelayan Bersubsidi WAJIB LAPORKAN DAN DITANGKAP," Tutup Revie .

    ‎Tim Red ///

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +