GNTV INDONESIA SAMBAS KALBAR||
Polres Sambas. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Jumat (16/10/2026) dini hari. Dalam pengungkapan sekitar pukul 00.35 WIB tersebut, mengamankan pria berinisial RA merupakan seorang bandar jadi Target Operasi dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026, beserta tiga paket sabu dengan berat bruto 2,56 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah yang menjadi lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,56 gram. Polisi juga menyita uang tunai dengan nilai yang tercatat dalam laporan sebesar Rp51.346.014, satu unit telepon genggam, sejumlah plastik klip kosong, botol bekas lem, dan kotak bekas obat mata.
Penyidik selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penimbangan barang bukti, serta mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik Polda Kalimantan Barat. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi dan tes urine sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika. Informasi tersebut menjadi dasar bagi personel Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan hingga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Polres Sambas terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan perkara sesuai prosedur hukum. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengidentifikasi dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian. Polres Sambas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda.
Jurnalis : Revie
Editor : Hendra E.,SH.
Sumber :Humas Polres Sambas.

