GNTV INDONESIA SAMBAS KALBAR ||
Gerak cepat jajaran Kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan berinisial L di Kabupaten Sambas mendapat apresiasi dari Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Sambas, Revie Achary.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Sambas bersama tim gabungan Resmob, IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, serta Tim Macan Raya Unit Loudik Polres Kubu Raya, berhasil mengamankan seorang pria berinisial W, yang disebut sebagai suami korban.
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di dalam kamar rumahnya di wilayah Sambas, Jumat (2/10/2026).
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui serangkaian penyelidikan hingga keberadaan W berhasil diketahui dan diamankan oleh tim gabungan.
KORBAN DITEMUKAN ANAKNYA
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handitio, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Suwandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, korban ditemukan oleh kedua anaknya, V (17) dan R (11), di dalam kamar rumah.
Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka tusukan pada tubuhnya.
Dugaan keterlibatan suami korban menguat setelah diketahui bahwa pada malam sebelum kejadian, korban masih bersama suaminya. Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, korban ditemukan telah meninggal dunia, sementara suaminya diketahui tidak berada di lokasi.
“Dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada suami korban, karena pada malam hari korban masih bersama suaminya. Kemudian pagi hari sekitar pukul 06.00, korban ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tusukan, sementara suami korban menghilang,” ujar AKP Suwandi.
Menurut keterangan kepolisian, W kemudian berhasil diamankan oleh tim gabungan. Saat diamankan, W disebut mengakui perbuatannya.
Pelarian W akhirnya terhenti setelah keberadaannya berhasil diketahui oleh tim gabungan yang melakukan penyelidikan.
IWOI APRESIASI GERAK CEPAT POLRI
Atas langkah cepat tersebut, Revie Achary menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Sambas, tim gabungan Resmob, IT Ditreskrimum Polda Kalbar, serta Tim Macan Raya Unit Loudik Polres Kubu Raya,” ujar Revie.
Menurut Revie, pengungkapan perkara tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi antarsatuan.
Ia juga menilai informasi yang disampaikan masyarakat kepada aparat menjadi bagian penting dalam membantu proses penyelidikan.
“Kerja sama yang baik dan informasi yang disampaikan menjadi perhatian besar bagi kepolisian sehingga dapat membantu mempermudah proses pencarian dan pengamanan terduga pelaku,” katanya.
Revie kembali menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Kalbar, Polres Sambas, dan Polres Kubu Raya atas respons cepat dalam menangani perkara tersebut.
“Bravo untuk Polres Sambas, Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras kepolisian dalam menangani kasus ini,” ucapnya.
IWOI DUKUNG PROSES HUKUM
Revie menegaskan, setelah W diamankan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
IWOI Sambas, kata dia, mendukung kepolisian untuk memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita dukung sepenuhnya pihak kepolisian dalam memproses perkara ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Yang terpenting, proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegas Revie.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Revie juga menekankan pentingnya penanganan perkara pidana secara serius dan sesuai prosedur hukum.
Revie Achary
Ketua IWOI Kabupaten Sambas
JURNALIS HENDRA E SH




