GNTV INDONESIA, MEDAN — Kasus dugaan penganiayaan terhadap saudara Dodi R. Simaremare yang telah dilaporkan ke Polsek Medan Tembung hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan oleh pihak korban.
Menurut informasi dari pihak korban, laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Namun, hingga saat ini pihak korban mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut karena terduga pelaku disebut belum juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dinilai penting untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami berharap laporan ini mendapat perhatian dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Sampai saat ini, pelaku yang kami laporkan disebut belum dipanggil untuk diperiksa,” ujar pihak korban.
Pihak korban juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga seluruh pihak yang terkait dapat memberikan keterangan dan perkara tersebut dapat diketahui secara jelas berdasarkan alat bukti serta fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Tembung mengenai perkembangan laporan tersebut, termasuk alasan terduga pelaku belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak korban berharap adanya kejelasan mengenai status dan perkembangan laporan tersebut serta meminta agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


