• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Jalan Sentral Ekonomi Pasar Matang Suri Terbelah! Revie Achary Desak DPUPR Sambas Segera Bertindak, Jangan Tunggu Jatuh Korban!

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-10-14T08:30:55Z

     


    ‎GNTV INDONESIA, SAMBAS KALBAR||

    Kondisi Jalan Sentral Ekonomi di kawasan Pasar Matang Suri, Desa Matang Tetap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi perhatian serius. Badan jalan tampak terbelah dan mengalami kerusakan parah di bagian tepi yang berbatasan langsung dengan saluran air. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

    ‎

    ‎Kerusakan jalan yang terlihat pada Rabu (14/10/2026) itu menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai kerusakan yang belum ditangani berkembang menjadi kecelakaan lalu lintas yang merugikan masyarakat.

    ‎

    ‎“Jalan Sentral Ekonomi Pasar Matang Suri terbelah, fasilitas rakyat terganggu. Pemerintah wajib hadir atas perintah undang-undang. Jangan sampai masyarakat harus menunggu jatuhnya korban baru ada tindakan!” tegas Revie Achary kepada awak media GNTV Indonesia.

    ‎


    ‎REVIE ACHARY DESAK DPUPR SAMBAS SEGERA TURUN KE LAPANGAN

    ‎

    ‎Revie Achary menegaskan bahwa kerusakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jalan itu merupakan akses penting bagi masyarakat, termasuk warga yang melakukan aktivitas ekonomi, menuju pasar, berangkat sekolah, maupun menjalankan kegiatan sehari-hari.

    ‎

    ‎Menurutnya, kerusakan jalan yang berada di kawasan Pasar Matang Suri tersebut juga menjadi perhatian karena jalur itu menghubungkan aktivitas masyarakat di lima desa di Kecamatan Jawai Selatan.

    ‎

    ‎Warga yang melintasi jalan tersebut diharapkan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berpapasan dengan kendaraan lain atau saat kondisi jalan licin dan jarak pandang terbatas.

    ‎

    ‎Revie secara khusus meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sambas, melalui bidang yang berwenang menangani jalan, segera melakukan pemeriksaan teknis dan mengambil tindakan darurat sesuai kebutuhan.

    ‎

    ‎“Jangan hanya melihat dan mencatat kerusakan. Harus ada tindakan nyata di lapangan. Periksa kondisi tanah, struktur badan jalan, serta penyebab terbelahnya jalan tersebut. Kalau memang membutuhkan penanganan darurat, segera lakukan langkah pengamanan agar masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya.

    ‎


    ‎BUKAN SEKADAR KRITIK, ADA KEWAJIBAN HUKUM YANG HARUS DIPERHATIKAN!

    ‎

    ‎Revie menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan bukan sekadar persoalan pelayanan publik, melainkan juga berkaitan dengan kewajiban penyelenggara jalan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    ‎

    ‎Salah satu dasar hukum yang relevan adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    ‎

    ‎Dalam Pasal 24 ayat (1), undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

    ‎

    ‎Sementara itu, Pasal 24 ayat (2) mengatur bahwa apabila perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

    ‎

    ‎Ketentuan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dan instansi yang berwenang untuk segera menilai tingkat bahaya kerusakan Jalan Sentral Ekonomi Pasar Matang Suri serta melakukan pengamanan dan perbaikan sesuai kondisi di lapangan.

    ‎

    ‎“Undang-undang sudah mengatur kewajiban penyelenggara jalan. Karena itu, saya meminta DPUPR Kabupaten Sambas tidak menunda langkah pengamanan. Kalau perbaikan permanen belum bisa dilakukan, pasang rambu peringatan yang jelas, amankan titik berbahaya, dan segera susun langkah penanganannya,” tegas Revie.

    ‎


    ‎REVIE: JIKA ANGGARAN REGULER BELUM TERSEDIA, CARI SKEMA PENANGANAN YANG SAH!

    ‎

    ‎Revie juga meminta pemerintah daerah tidak menjadikan persoalan anggaran sebagai alasan untuk membiarkan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

    ‎

    ‎Ia mendorong pemerintah mengevaluasi kemungkinan penggunaan anggaran pemeliharaan, penanganan darurat infrastruktur, atau mekanisme anggaran lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

    ‎

    ‎Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus mengikuti prosedur, ketentuan pengelolaan keuangan daerah, serta hasil pemeriksaan teknis dan tingkat urgensi penanganan.

    ‎

    ‎“Kalau memang membutuhkan penanganan segera, pemerintah harus mencari solusi melalui mekanisme anggaran yang sah. Jangan sampai masyarakat terus menghadapi risiko karena persoalan koordinasi atau menunggu proses anggaran terlalu lama,” ujarnya.

    ‎

    ‎Revie menambahkan, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas penanganan infrastruktur, tanpa mengabaikan ketentuan administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

    ‎


    ‎JANGAN TUNGGU ADA KORBAN BARU BERTINDAK!

    ‎

    ‎Di akhir pernyataannya, Revie Achary meminta Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPUPR terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini, memasang pengamanan yang memadai, serta menentukan langkah perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.

    ‎

    ‎Ia juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut dan segera melaporkan apabila ditemukan kerusakan yang semakin parah.

    ‎

    ‎“Ini menyangkut keselamatan rakyat. Jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan ditangani sesuai kewenangan. Saya berharap pemerintah segera hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jangan menunggu ada korban kecelakaan baru semua pihak bergerak!” tutup Revie Achary kepada GNTV Indonesia.

    ‎

    ‎Jurnalis : Hendra E., SH.

    ‎

    ‎

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +