GNTV INDONESIA KETAPANG KALBAR||Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edy, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait penggeledahan PT Laman Mining di Kabupaten Ketapang yang dikaitkan dengan penyelidikan dugaan korupsi pajak kuota ekspor bauksit.
Gusti Edy menilai, penjelasan dari aparat penegak hukum diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk tujuan penggeledahan, dokumen atau barang yang berkaitan dengan penyidikan, serta langkah hukum yang telah dan akan dilakukan.
“Jangan sampai publik hanya mendengar kabar penggeledahan, tetapi tidak mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penanganannya. Kejati Kalbar perlu buka suara agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” tegas Gusti Edy.
Menurutnya, transparansi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut sektor pertambangan, kuota ekspor bauksit, dan kewajiban perpajakan.
Gusti Edy menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara harus dilakukan secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia meminta Kejati Kalbar menyampaikan perkembangan perkara sepanjang informasi tersebut dapat dibuka kepada publik tanpa mengganggu kepentingan penyidikan.
BPM, lanjutnya, mendorong agar setiap dugaan penyimpangan ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum diharapkan dilanjutkan sesuai prosedur tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” demikian penekanan sikap BPM.
Gusti Edy juga mengingatkan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak serta-merta membuktikan seseorang ataupun perusahaan telah melakukan tindak pidana. Penetapan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada hasil penyidikan dan proses hukum yang sah.
Informasi mengenai hasil penggeledahan, barang atau dokumen yang diamankan, serta perkembangan penyelidikan atau penyidikan menjadi hal yang dinantikan masyarakat.
Oleh karena itu, Kejati Kalbar diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai tahapan penanganan perkara tersebut sesuai batas keterbukaan informasi yang diperbolehkan oleh hukum.
Keterangan resmi diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat tetap berlandaskan fakta dan tidak berkembang menjadi spekulasi yang berpotensi merugikan pihak-pihak terkait.
Bagi BPM Kalimantan Barat, keterbukaan informasi dan konsistensi penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Kini, publik menantikan penjelasan Kejati Kalbar mengenai hasil penggeledahan PT Laman Mining, perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pajak kuota ekspor bauksit, serta langkah hukum selanjutnya.
Catatan redaksi: Keterangan resmi Kejati Kalbar mengenai hasil penggeledahan dan perkembangan perkara perlu dikonfirmasi sebelum berita diterbitkan. Penggeledahan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.
Jurnalis Hen / M.A
Sumber : GUSTI EDDY Ketum BPM Kalbar

