GNTV INDONESIA, KAPUAS HULU || Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di Dusun Selupai, Desa Entipan, Kecamatan Semitau, dilaporkan masih terus beroperasi hingga saat ini.
Kegiatan penambangan ilegal tersebut diduga telah merambah ke kawasan hutan lindung serta mengubah bentang alam daratan menjadi kubangan air besar yang terhubung langsung ke anak sungai.
Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun di lapangan, operasional mesin-mesin penambang emas masih berjalan tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini memicu spekulasi dan dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya praktik pembiaran atau kompromi antara pelaku usaha PETI dengan oknum aparat penegak hukum setempat.
Meskipun demikian, dugaan mengenai aliran dana atau pengamanan dari oknum aparat tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut secara hukum.
Sejumlah narasumber warga lokal menyatakan bahwa hingga kini aktivitas penambangan di lokasi tersebut relatif aman dari tindakan penertiban.
Di sisi lain, tidak dimungkiri bahwa kegiatan penambangan emas ilegal menjadi salah satu mata pencaharian utama dan penopang ekonomi bagi sebagian warga sekitar.
Namun, dampak kerusakan lingkungan yang semakin masif menuntut adanya langkah konkret serta sosialisasi berkesinambungan mengenai bahaya ekologis dari pihak berwenang.
Sinergi dan koordinasi antara unsur Forkopimda Kapuas Hulu serta Forkopimcam Semitau dinilai sangat krusial untuk mencegah kerusakan alam yang lebih parah di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan,Kapolsek Semitau AKP Lulu Sihombing saat dikonfirmasi berterima kasih atas informasi ini,"terimakasih informasinya nanti saya cek,kalau ada bukti setoranya akan lebih baik sebagai dasar saya,ucap Kapolsek Minggu 27 September 2026
warga berharap kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Semitau khususnya Kapolres Kapuas Hulu terkait maraknya aktivitas PETI dan dugaan aliran dana agar di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Tim Media


