• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Singkawang Hebat Ada Apa Dengan Mu? LP KPK Kalbar: Diperiksa Bukan Hanya Orangnya, Bongkar Juga Sistemnya!

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-08-17T17:00:30Z

     


    Perkara Korupsi Berjejak, Publik Menuntut Transparansi dan Kepastian Hukum


    GNTV Indonesia Singkawang , Kalbar — Di balik wajah Singkawang sebagai kota wisata dan multikultural, sejumlah perkara hukum yang menyentuh aset daerah, bantuan sosial dan hibah memunculkan pertanyaan keras:


    ADA APA DENGAN SINGKAWANG?

    Perkara HPL Pasir Panjang menjadi sorotan setelah audit BPKP Kalbar menyebut kerugian negara sekitar Rp3,142 miliar dan perkara tersebut bergulir hingga Pengadilan Tipikor Pontianak.


    Persoalan lain juga muncul dalam perkara BPNT, serta dugaan penyalahgunaan dana hibah PSDKU Politeknik Negeri Pontianak yang pada 2026 masuk tahap penyidikan.


    Rangkaian perkara tersebut tentu tidak otomatis berarti seluruh pemerintahan Singkawang bermasalah. Namun, ini harus menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan dan tata kelola uang rakyat.


    Bagian Hukum LP KPK Kalbar, Hendra E., S.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada siapa yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka.


    «“Jangan hanya periksa orangnya. Periksa juga sistemnya. Bagaimana pengawasan berjalan, bagaimana kewenangan digunakan, dan bagaimana uang serta aset daerah dikelola.”»


    Menurut Hendra, apabila dugaan penyimpangan terjadi, mekanisme pengawasan dan pencegahannya juga patut dievaluasi.


    «“Penegakan hukum harus profesional, transparan dan tanpa tebang pilih. Tetapi asas praduga tak bersalah tetap wajib dihormati.”»


    ATURAN SUDAH JELAS

    UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor mengatur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara maupun penyalahgunaan kewenangan karena jabatan.


    APBD, hibah, retribusi dan aset daerah adalah uang serta kekayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.


    Karena itu, pertanyaannya bukan hanya siapa saja yang bersalah tetapi siapa yang mengawasi, bagaimana sistemnya Bekerja dan bagaimana penyimpangan dan Korupsi bisa terjadi.


    Jika tidak ada masalah, buka datanya.


    Jika ada kesalahan, perbaiki.


    Jika ada dugaan tindak pidana, proses sesuai hukum.


    Singkawang hebat bukan hanya soal pembangunan dan pariwisatanya tetapi bisa di sebut hebat apabila pemerintahnya Bersih, uang pajak rakyat terjaga dan bermanfaat serta Hukum Berdiri Tegak Lurus.


    Sumber  : Devisi Hukum LP KPK Kalbar


    Jurnalis   : tim Redaksi / oppey GNTV

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini