GNTV INDONESIA SAMBAS, KALBAR — Reaktivasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk–Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano, Sarawak, Malaysia, menjadi momentum penting bagi masyarakat kawasan perbatasan Kabupaten Sambas. Soft launching reaktivasi pengoperasian jalur tersebut telah dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyebut reaktivasi tersebut menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat perbatasan yang selama ini menantikan kembali dibukanya akses resmi Temajuk–Telok Melano.
Perlintasan tersebut bukan sekadar membuka akses mobilitas masyarakat Indonesia dan Malaysia, tetapi juga diharapkan memperkuat hubungan sosial, ekonomi, perdagangan dan pariwisata kedua kawasan.
Reaktivasi PLB tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia–Malaysia pada 8 Juni 2023 serta hasil Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kelompok Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sekber KK/JKK Sosek) Tahun 2026.
Membuka Peluang Ekonomi Baru
Pemerintah Kabupaten Sambas menilai dibukanya kembali PLB Temajuk dapat memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat lokal.
Temajuk memiliki potensi wisata alam, khususnya kawasan pantai, yang selama ini menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan. Dengan terbukanya jalur resmi dari Malaysia, peluang kunjungan wisatawan mancanegara semakin besar.
Bupati Sambas juga berharap peningkatan konektivitas tersebut dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, UMKM dan ekonomi masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau “jalur tikus”.
Sebelum reaktivasi, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perhubungan juga telah mempersiapkan skema transportasi pendukung bagi wisatawan, antara lain kendaraan roda dua dan shuttle bus yang diarahkan untuk dikelola melalui BUMDes setempat.
Hendra E SH: Harus Ada Pengawasan dan Akuntabilitas
Bagian Hukum LP-KPK Kalimantan Barat, Hendra E., S.H., menilai reaktivasi PLB Temajuk harus dipandang sebagai peluang strategis sekaligus momentum untuk memperkuat tata kelola kawasan perbatasan.
Menurut Hendra, keberhasilan PLB tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang melintas, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat Temajuk dan kawasan sekitarnya.
“PLB jangan hanya menjadi pintu keluar-masuk masyarakat. Harus menjadi pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. UMKM, transportasi, pariwisata dan usaha masyarakat lokal harus mendapatkan manfaat nyata dari dibukanya kembali akses ini.”
Hendra menilai pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu memastikan setiap kebijakan lanjutan mengenai pengembangan kawasan perbatasan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
“Ketika ada pembangunan dan peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan, pengawasan juga harus diperkuat. Setiap anggaran negara maupun daerah harus memiliki perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang jelas.”
Ia juga mendorong agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton atas meningkatnya aktivitas lintas batas.
“Masyarakat Temajuk harus menjadi pelaku utama. Pemerintah harus membuka ruang bagi UMKM, pelaku wisata, transportasi lokal dan usaha masyarakat untuk tumbuh. Jangan sampai konektivitas meningkat, tetapi keuntungan ekonominya justru lebih banyak dinikmati pihak dari luar.”
Jangan Abaikan Infrastruktur Pendukung
Reaktivasi PLB juga menghadirkan pekerjaan rumah yang perlu segera diperhatikan. Salah satunya adalah infrastruktur pendukung kawasan perbatasan.
Sejumlah laporan setelah reaktivasi menyoroti persoalan konektivitas digital di Temajuk. Wakil Gubernur Kalimantan Barat bahkan menyoroti minimnya jaringan internet di kawasan tersebut, sementara pemerintah daerah memiliki target agar status kawasan dapat berkembang menuju PLBN pada masa mendatang.
Menurut Hendra, persoalan seperti jaringan komunikasi, jalan, transportasi, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, keamanan serta dukungan terhadap UMKM harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh.
“Jangan hanya membangun gerbangnya. Ekosistemnya juga harus dibangun. Infrastruktur, pelayanan, keamanan, konektivitas digital dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan.”
Perbatasan Harus Menjadi Beranda Negara
Reaktivasi PLB Temajuk–Telok Melano juga memiliki dimensi strategis karena menyangkut hubungan dua negara bertetangga.
BNPP menegaskan bahwa pembukaan akses lintas batas berkaitan dengan kedaulatan dan harus dilaksanakan melalui kesepakatan serta kesiapan kedua negara. Masyarakat yang menggunakan jalur tersebut juga wajib mengikuti prosedur dan persyaratan dokumen perjalanan yang berlaku.
Karena itu, penguatan kawasan perbatasan tidak hanya berbicara tentang perdagangan dan pariwisata, tetapi juga tentang pelayanan negara, keamanan dan kepastian hukum.
Hendra menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan pelayanan lintas batas yang mudah, jelas dan sesuai aturan.
“Kita mendukung konektivitas dan peningkatan ekonomi perbatasan. Tetapi semua harus berjalan berdasarkan aturan. Pelayanan harus transparan, masyarakat harus mengetahui prosedurnya, dan pengawasan harus dilakukan agar tidak membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.”
Dengan reaktivasi PLB Temajuk–Telok Melano, kawasan perbatasan Sambas kini memiliki peluang baru untuk berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi, pariwisata dan sosial lintas negara.
Tantangannya adalah memastikan peluang tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat lokal, tata kelola yang bersih, pelayanan publik yang baik serta pembangunan perbatasan yang berkelanjutan.
JURNALIS REVIE ACHARY

