Gntv Indonesia
Singkawang -Kalimantan Barat
Salah satu pelapor inisial NLL terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polres Singkawang menyatakan sangat kecewa dengan lambat nya penangan kasus nya, informasi yang di sampaikan penyidik melalui kuasa Hukum pelapor seperti dugaan hanya mengulur ngulur waktu, sampai sekarang sudah hampir 4 bulan laporan nya belum ada titik terang dan proses yang di harapkan. sedangkan yang di laporkan nya terus melakukan dugaan pencemaran dan. Penghinaan terhadapnya di media sosial
Berawal pada tanggal 28 Februari 2026 ,pelapor melalui kuasa hukum nya ,Robby Sanjaya S.H membuat laporan tertulis dan diserah kan ke polres Singkawang,dan setelah hampir 2 bulan baru ada surat panggilan kepada pelapor untuk di ambil keterangan nya,tapi karena pelapor berada di wilayah hukum Singkawang,pemeriksaan akan di jadwalkan ulang dan di sepakati melalui zoom,pada tanggal 5 mei 2026,penyidik polres Singkawang akan bertemu dengan salah satu pelapor di jakarta tetapi gagal juga.
Ketika Gntv Indonesia menghubungi kuasa Hukum pelapor Robby Sanjaya SH di ruang kerjanya mengatakan,kita menghormati proses yang di sampaikan penyidik kepada saya ,dan info itu juga yang saya sampaikan kepada klien saya.
Saya cuma berharap kepada polres Kota Singkawang dalam menangani laporan ,memberikan suatu kepastian proses hukum nya,karena kalau ada pelaporan berarti masyarakat meminta keadilan atas apa yang dialaminya.
Robby juga membenarkan bahwa sampai sekarang sudah hampir 4 bulan laporan nya masuk ke Polres Singkawang.
NLL sebagai pelapor berharap Polres Kota Singkawang proposional lah dalam menindaklanjuti Laporan warga,jangan sampai kami pelapor menunggu tanpa ada kepastian,kita pelapor yang bertanya baru di jawab.
Gntv Indonesia mencoba menghubungi penyidik yang menangani kasus ini ( Minggu 22 Juni 2026 ) Ligata melalui nomor WhatsApp, tetapi tidak ada respon sama sekali alias bungkap sampai berita ini di terbitkan
Jurnalis. : R Wisnu / Hendra SH

